Cara Verval Ijazah Bagi Guru Honorer Sebagai Persiapan Rekrutmen PPPK Tahun 2021
Salam Satu Data
Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 telah dipersiapkan dalam memenuhi kebutuhan perencanaan Pemerintah untuk melakukan pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 ini melalui sistem yang terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Perlu diketahui oleh seluruh guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik, untuk pendataan kali ini dilakukan melalui sistem informasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) dengan melakukan pengecekkan terhadap Ijazah yang digunakan dan telah diverifikasi secara pribadi menggunakan akun GTK pada data Dapodik yang telah terverifikasi dengan mengunjungi laman resmi verval GTK di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (Verval) terhadap Ijazah yang kita gunakan pada data Dapodik Sekolah.
Adapun proses Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh guru secara pribadi dengan menggunakan akun yang telah terdaftar juga terverifikasi sebelumnya di data Dapodik Sekolah terkait.
Jika seandainya guru yang bersangkutan tidak dapat melakukan login ke laman resmi verval GTK, guru tersebut dapat menanyakan perihal itu kepada Operator Sekolah agar Operator Sekolah dapat memberikan informasi terkait user dan pasword akun yang dimiliki oleh guru dan telah terverifikasi. Dengan begitu anda sebagai guru yang bersangkutan dapat melakukan Verifikasi serta Validasi terhadap Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021.
Selain itu, para guru juga harus memahami bahwa tugas Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 ini merupakan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya oleh guru bersangkutan bukan tugas tambahan yang harus dibebankan kepada Operator Sekolah. Guru yang bersangkutan dapat meminta bimbingan langsung pada saat melakukan proses Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 atau dapat mengikuti beberapa cara berikut dalam memproses secara mandiri Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021.
Foto Dok: BBC |
Berikut ini beberapa langkah mudah Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 yang dapat dilakukan secara mandiri oleh guru.
Langkah Mudah Verval Ijazah S1/D4 GTK Menggunakan Smartphone
- Langkah Pertama verval ijazah yakni masing-masing guru dapat mengunjungi laman resmi verval GTK secara mandiri melalui https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ melalui Smartphone android.
- Langkah Kedua verval ijazah yakni dengan melakukan login menggunakan user dan pasword akun GTK yang telah terdaftar di Dapodik serta akun yang digunakan haruslah sudah terverifikasi sebelumnya agar tidak terjadi permasalahan terkait proses verifikasi dan validasi Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021.
- Langkah ketiga verval ijazah yakni pilih menu biodata pada halaman awal pada beranda yang tersedia setelah melakukan login pada menu verval GTK.
- Langkah keempat verval ijazah dengan scrol kebagian bawah temukan tulisan "Buka Info GTK" dan tunggu beberapa detik hingga proses memuat halaman notifikasi verifikasi selesai ditemukan.
- Langkah kelima verval ijazah yakni pilih "Click ini untuk Verval Ijazah S1/D4"
- Langkah keenam verval ijazah yakni lakukan pengisian data perguruan tinggi lulusan S1 yang dimiliki dengan memasukan kata kunci universitas dan program studi yang sesuai.
- Langkah ketujuh verval ijazah dengan memasukan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada kolom yang telah tersedia setelahnya pilih tombol "Cek" apabila data benar maka lanjut dengan simpan setelah tampil data tersebut dapat di print atau disimpan dalam bentuk pdf.
- Langkah kedelapan verval ijazah yakni jika setelah memasukan NIM data tidak ditemukan guru yang bersangkutan dapat melakukan "unggah dokumen" secara manual.
- Langkah terakhir verval ijazah yang harus dilakukan setelah biodata Ijazah S1 sudah tampil secara benar adalah pilih tombol "Simpan" maka proses Verval Ijazah GTK untuk Persiapan Pendataan P3K Guru Honorer di Tahun 2020/2021 telah berhasil dilakukan.
Berarti bukan ijazah semua guru yg diverval, hanya yg honorer kan???
BalasHapushanya yg honorer
Hapusuntuk yg D2 bagaiman.
BalasHapusSesuai dengan aturan yg ada yg dapat diangkat menjadi guru harus berijazah S1
HapusEmmm okeh baru paham...tq infonya gan...
BalasHapusSama sama semoga bermanfaat
HapusCar cetak /simpan dlm bntuk pdf gmn ya???kok ga bs
HapusControl + P lalu save pdf
HapusHnya muncul "Data sudah di verval "tnpa bs dcetaj ato disimpan pdf
BalasHapusApakah sudah mencoba alternatif lain untuk mencetak atau menyimpan dalam bentuk pdf, misalnya dengan menekan tombol kontrol + P pada keyboard perangkat Anda?
Hapusjika salah masukan nom ijazah, apakah data bisa di edit lagi
BalasHapusTahun izadah apakah bisa diedit lagi,...
BalasHapus